Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp45 Triliun

17-06-2022 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Kamis (16/6/2022). Foto: Munchen/nvl

 

Dalam Rapat kerja dengan Kementerian Keuangan Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif KemenKeu tahun 2023 sebesar Rp45,12 triliun. Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk mereleasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023.

 

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Kamis (16/6/2022).

 

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pagu indikatif yang sebesar Rp45,12 triliun difokuskan kepada 5 program Kementerian Keuangan di tahun depan. Yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

 

Adapun untuk program kebijakan fiskal, pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp103,77 miliar. Sementara untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,81 triliun. Sedangkan pada program pengelolaan belanja negara dialokasikan sebesar Rp21,14 miliar.

 

Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 301,42 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Dan terakhir program dukungan manajemen yang dialokasikan sebesar Rp41,88 triliun. "Kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat," kata Kahar.

 

Selain menyetujui pagu indikatif, Komisi XI DPR RI juga meminta program kerja pada Kementerian Keuangan disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur. "Komisi XI DPR setuju, tidak ada bedanya sedikitpun dengan yang diusulkan," tuturnya.

 

Lebih lanjut Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terimakasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan yang telah diusulkan dan mendukung program-program dari Kementerian Keuangan pada tahun depan. "Setuju pimpinan, sesuai yang kami sampaikan dan saya rasa dalam panja sudah dibahas secara sangat detail. Terimakasih atas persetujuan dan dukungan kepada Komisi XI DPR RI," katanya. (tn/aha) 

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...